• 15.png
  • 10.png
  • 7.png
  • 3333.png
  • 3.png
  • 2222.png
  • ALUR PENGADUAN MASYARAKAT IG (1024 × 450 piksel).png
  • 14.png
  • 1q.png
  • stop 2.jpg
  • 11.png
  • 16 (1).png
  • 6.png
  • WBBMs.jpg
  • WHISTLE BLOWING website.png
  • 2q.png
  • 12.png
  • WBBM CONVERT.jpg
  • Zona Integritas.png
  • 9.png
  • WBBM.jpg
  • ALUR PENGADUAN GRATIFIKASI website.png
  • 4.png
  • 10 (1).png
  • 2.png
  • 1.png
  • 3q.png
  • 8.png
  • 13.png
Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak berlaku mulai 01 Agustus - 31 Oktober 2025. Layanan Sore Night Drive Thru di Samsat Sleman dan Tebar Salam di Samsat Maguwo setiap hari Senin – Jumat jam 16.00 – 19.30 WIB. Pembayaran pajak tahunan dapat menggunakan Aplikasi Samsat Digital Nasional, BPD DIY Mobile dan Go Tagihan Gojek.
23. 10. 02
posted by: asmorodwi
Hits: 42812

Program Bebas Denda Pajak di DIY  Diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2023

Program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di DIY diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2023. Program hanya berlaku untuk pembebasan denda saja, untuk Pokok Pajak, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan PNBP BPKB, STNK  & TNKB tetap dikenakan sesuai aturan yang berlaku.

Denda Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor adalah denda yang dikenakan atas keterlambatan pendaftaran balik nama, dihitung dari tanggal kuitansi/Fiskal Antar Daerah sampai dengan tanggal daftar balik nama, jika melebihi 30 hari kerja akan dikenakan denda BBN, denda BBN juga dikenakan jika pembayaran BBN melebihi 30 hari dari tanggal daftar.

Denda Pajak Kendaraan Bermotor dikenakan jika pembayaran pajak melampaui 1 hari kerja setelah tanggal jatuh tempo pajak, dan jika tetap tidak dibayarkan maka akan dikenakan tambahan bunga setiap melampaui 30 hari berikutnya.

Program bebas denda berlaku secara otomatis pada sistem samsat, pemilik kendaraan cukup datang ke Samsat terdekat untuk melakukan pembayaran pajak seperti biasa.

Pembebasan denda  SWDKLLJ Jasa Raharja berlaku untuk tahun yang telah lalu, untuk tahun berjalan tetap dikenakan denda.