• WBBM.jpg
  • WBBMs.jpg
  • 11.png
  • 1.png
  • 12.png
  • 7.png
  • WHISTLE BLOWING website.png
  • 5.png
  • 14.png
  • 2.png
  • 15.png
  • 10.png
  • 13.png
  • 16.png
  • 4.png
  • ALUR PENGADUAN GRATIFIKASI website.png
  • 3.png
  • 9.png
  • 8.png
  • 6.png
Bulan Dana PMI Kab. Sleman berlangsung 15 Januari s/d 30 Juni 2024. Layanan pembayaran pajak tahunan sore hari di Samsat Induk Sleman dan Samsat Pembantu Maguwo setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 16.00 s/d 19.30 WIB. Untuk pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online dapat menggunakan BPD DIY Mobile, Go Tagihan Gojek dan Samsat Digital Nasional SIGNAL. Silakan mengurus pembayaran pajak secara mandiri, mengurus pajak itu mudah dan cepat
in Layanan
23. 10. 02
Hits: 6477

Program Bebas Denda Pajak di DIY  Diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2023

Program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di DIY diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2023. Program hanya berlaku untuk pembebasan denda saja, untuk Pokok Pajak, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan PNBP BPKB, STNK  & TNKB tetap dikenakan sesuai aturan yang berlaku.

Denda Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor adalah denda yang dikenakan atas keterlambatan pendaftaran balik nama, dihitung dari tanggal kuitansi/Fiskal Antar Daerah sampai dengan tanggal daftar balik nama, jika melebihi 30 hari kerja akan dikenakan denda BBN, denda BBN juga dikenakan jika pembayaran BBN melebihi 30 hari dari tanggal daftar.

Denda Pajak Kendaraan Bermotor dikenakan jika pembayaran pajak melampaui 1 hari kerja setelah tanggal jatuh tempo pajak, dan jika tetap tidak dibayarkan maka akan dikenakan tambahan bunga setiap melampaui 30 hari berikutnya.

Program bebas denda berlaku secara otomatis pada sistem samsat, pemilik kendaraan cukup datang ke Samsat terdekat untuk melakukan pembayaran pajak seperti biasa.

Pembebasan denda  SWDKLLJ Jasa Raharja berlaku untuk tahun yang telah lalu, untuk tahun berjalan tetap dikenakan denda.