MENYAMBUT IDUL FITRI 1446 H SAMSAT SLEMAN TUTUP LAYANAN MULAI 28 MARET S/D 07 APRIL 2025, BUKA KEMBALI MULAI 08 APRIL 2025, untuk pembayaran pajak tahunan dapat menggunakan Aplikasi Samsat Digital Nasional, E-Samsat Tokopedia, BPD DIY Mobile dan Go Tagihan Gojek.
21. 08. 30
posted by: Super User
Hits: 17788
 

Setiap tahun ada puluhan ribu pemilik kendaraan di Kabupaten Sleman yang tidak melakukan pembayaran pajak dengan berbagai alasan penyebabnya. Salah satu penyebab terbesar adalah pemilik kendaraan tersebut lupa dengan masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraanya. Oleh Sebab itulah maka KPPD Sleman pada bulan April 2021 telah meluncurkan sebuah inovasi prapelayanan kesamsatan dengan nama INFOSAKU (Informasi Masa Berlaku).

INFOSAKU   adalah layanan dari KPPD Sleman yang akan memberikan pesan pengingat masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir. Pesan pengingat persebut akan disampaikn melalui WhatsApp pada satu bulan sebelum jatuh tempo pajak kendaraan berakhir. Infosaku bertujuan untuk mencegah pemilik kendaraan mengalali lupa untuk membayar pajak yang akan menyebabkan terkena sanksi administrasi dan bunga pajak.

 Jika Nomor WhatsApp sudah terdaftar di Infosaku, maka pada pembayaran pajak tahun berikutnya pemilik kendaraan akan mendapatkan pesan informasi masa berlaku pajak kendaraan yang akan segera berakhir. Pesan tersebut akan memuat berakhirnya masa berlaku pajak kendaraan dan link tentang persyaratan maupun lokasi pembayaran pajak yang tersedia. Setelah mendapatakan pesan pengingat diharapkan pemilik kendaraan untuk segera mengecek STNK kendaraannya untuk memastikan berakhirnya masa berlaku pajaknya dan segera mengatur waktu untuk datang ke lokasi pembayaran pajak terdekat.

Pemilik kendaraan hanya cukup mendaftarkan nomor WhatsAppnya yang masih aktif kepada admin infosaku melalui form  diatas.