Pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online dapat menggunakan BPD DIY Mobile, E Samsat Tokopedia dan Samsat Digital Nasional SIGNAL(S & K berlaku). Layanan pembayaran pajak tahunan sore hari di Samsat Induk Sleman dan Samsat Pembantu Maguwo setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 16.00 s/d 19.30 WIB.
23. 11. 01
Hits: 1859

SI JELITA (Sistem Jemput Lima Tahunan)

Seiring dengan perkembangan teknologi di dunia otomotif yang semakin pesat, dan berbagai kemudahan untuk memiliki kendaraan bermotor, berimplikasi pada peningkatan populasi kendaraan bermotor yang di Kabupaten Sleman yang terdaftar di Samsat Sleman. Peningkatan jumlah kepemilikan kendaran bermotor tersebut tentunya berpengaruh pada jumlah pemohon pengesahan 5 tahunan setiap tahunnya yang meningkat pula.

Pengesahan pajak 5 tahunan tidak dapat dilakukan secara online karena terdapat proses identifikasi fisik kendaraan yang dilakukan oleh petugas cek fisik, yang mengharuskan kendaraan hadir di Samsat. Sampai saat ini di wilayah kerja Samsat Sleman sudah terdapat 2 layanan pengesahan 5 tahunan yaitu di Samsat Induk yang berlokasi di Jalan Magelang Km12,5 Sleman dan Samsat Pembantu Maguwo yang berlokasi di Jalan Laksda Adisutjipto km 8. Pada kedua layanan pengesahan 5 tahunan tersebut, secara rata-rata setiap harinya melayani 225 pemohon pengesahan 5 tahunan.

Untuk mengantisipasi peningkatan permohonan pengesahan 5 tahunan tersebut maka diperlukan sistem layanan pengesahan 5 tahunan yang mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat, sehingga dirasa perlu untuk menginovasi layanan pengesahan 5 tahunan yang sudah ada dengan meluncurkan layanan Sistem Jemput Lima Tahunan (SI JELITA).

SI JELITA diresmikan pada tanggal 28 Oktober 2023 di Halaman Kalurahan Pakembinangun. Acara peresmian dihadiri oleh Jajaran Tim Pembina Samsat DIY, Kepala KPPD DIY se-DIY, Jajaran Polresta Sleman dan tamu undangan dari Kalurahan Pakembinangun. SIJELITA melayani Pengesahan 5 Tahunan melalui permohonan di Wilayah Kabupaten Sleman. SIJELITA dilaksanakan khusus pada hari Sabtu dengan minimal 10 KBM yang dilayani. 

Untuk mengakses layanan SIJELITA, perwakilan dari kelompok masyarakat/kantor mengisi form permohonan melalui link FORM SIJELITA , setelah mengisi form maka pemohon akan menerima salinan surat permohonan pada email yang terdaftar, untuk konfirmasi salinan permohonan tersebut discreenshoot dan kirim ke admin Samsat Sleman melalui https://wa.me/62085257782930. Admin Samsat Sleman akan menyampaikan permohonan kepada Petugas SIJELITA untuk verifikasi permohonan yang disampaikan.