23. 03. 05
posted by: asmorodwi
Hits: 94019

Lapor Kendaraan Bermotor Dijual

Kendaraan yang sudah tidak dimiliki segera dilaporkan ke Samsat terdaftar agar data kendaraan diblokir. Pemblokiran kendaraan akan membantu pemilik kendaraan agar terlepas dari tanggungjawab saat kendaraan disalahgunakan. Dengan data kendaraan yang sudah terblokir maka pemilik lama kendaraan akan terbebas  dari kewajiban melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sudah dijual tersebut. Jika kendaraan sudah diblokir maka pemilik baru wajib  melakukan balik nama kepemilikan kendaraan bermotor.