Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak yang berlaku mulai 01 Agustus – 31 Oktober 2025. Untuk pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online dapat menggunakan BPD DIY Mobile, Samsat Digital Nasional, Go Tagihan Gojek, dan Agen BPD DIY (S&K berlaku). Layanan Sore Pajak Tahunan Night Drive Thru di Samsat Sleman dan Tebar Salam di Samsat Maguwo Setiap hari Senin – Jumat mulai jam 16.00 s/d 19.30 WIB.
23. 03. 05
posted by: asmorodwi
Hits: 88537

Lapor Kendaraan Bermotor Dijual

Kendaraan yang sudah tidak dimiliki segera dilaporkan ke Samsat terdaftar agar data kendaraan diblokir. Pemblokiran kendaraan akan membantu pemilik kendaraan agar terlepas dari tanggungjawab saat kendaraan disalahgunakan. Dengan data kendaraan yang sudah terblokir maka pemilik lama kendaraan akan terbebas  dari kewajiban melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sudah dijual tersebut. Jika kendaraan sudah diblokir maka pemilik baru wajib  melakukan balik nama kepemilikan kendaraan bermotor.