Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota
Proses pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan penggantian STNK dan Plat Nomor yang habis masa berlakunya dikenal dengan nama PAJAK 5 TAHUNAN. Pada Pajak 5 Tahunan ada proses cek fisik kendaraan yang mengharuskan kendaraan untuk dihadirkan ke Kantor Samsat. Bagaimana jika kendaraan di luar kota?
Akan timbul masalah ketika operasional kendaraan tidak berada di kota asal kendaraan atau bahkan berada di luar pulau, misalnya kendaraan berplat Nomor BM tetapi digunakan kuliah di Yogyakarta. Cek fisik kendaraan mengharuskan kendaraan dihadirkan di samsat, tetapi tentunya jika harus membawa pulang kendaraan dari luar pulau tentunya membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang tidak sebentar.
CEK FISIK BANTUAN solusinya, kendaraan tidak perlu dibawa pulang ke kampung halaman tetapi cukup dibawa ke Kantor Samsat/ Layanan BPKB terdekat untuk mengajukan cek fisik bantuan. Hasil cek fisik dilampirkan saat pengurusan pajak 5 Tahunan di Samsat asal kendaraan.
Persyaratan cek fisik bantuan Pajak 5 Tahunan:
- BPKB Asli/ Fotocopi
- STNK asli
- KTP Asli/Fotocopi
- Kendaraan dihadirkan untuk cek fisik
Persyaratan Cek Fisik Bantuan mengurus STNK Hilang:
- BPKB asli
- KTP Pemilik Asli.
- Laporan Kehilangan dari Kepolisian
- Bukti iklan di radio dan koran
- Kendaraan dihadirkan untuk cek fisik
Lokasi
Cek fisik bantuan di Sleman dilayani di Loket Cek Fisik Layanan BPKB Satlantas Sleman yang berlokasi di Halaman depan Samsat Sleman. Jalan Magelang Km 12,5 Krapyak Triharjo Sleman
Jam Layanan
- Senin - Kamis : 08.00 - 11.00 WIB
- Jumat - Sabtu : 08.00 - 10.00 WIB
Biaya
- Cek Fisik Bantuan tidak dipungut biaya
Konsultasi dan Pengaduan Cek Fisik bantuan Hubungi Unit Regident Saltantas Polresta Sleman https://wa.me/6289617766800