Pembayaran Pajak Tahunan dengan Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Pembayaran pajak tahunan sekarang semakin mudah dengan adanya berbagai layanan pembayaran secara online. Salam satu yang fenomenal adalah aplikasi samsat digital nasional (SIGNAL). Aplikasi SIGNAL merupakan aplikasi pembayaran pajak tahunan yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia. Aplikasi SIGNAL merupakan penyempurnaan atas aplikasi pembayaran pajak tahunan SAMOLNAS yang sebelumnya pernah digunakan pada tahun 2019 s/d akhir tahun 2020.
Pembayaran Pajak Tahunan dengan BPD DIY Mobile
Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor plat AB dapat dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Mobile Banking BPD DIY. Untuk dapat melalukan pembayaran pemilik kendaraan harus memiliki rekening Bank BPD DIY dan memiliki akun Aplikasi Mobile Banking BPD DIY. Syarat utama pembayaran dengan BPD DIY Mobile adalah nama pemilik STNK dan Rekening BPD DIY harus Sama.
Bayar Pajak Online dengan Go Tagihan Gojek
Pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan secara online dengan menggunakan menu Go Tagihan pada aplikasi Gojek. Dengan Go Tagihan wajib pajak bisa membayar pajak darimanapun dan kapanpun sehingga sangat memudahkan pembayaran. Akan tetapi pembayaran secara online hanya untuk pembayaran saja, sedangkan untuk cetak bukti bayar dan pengesahan STNK wajib pajak harus datang ke Samsat Asal dan diberikan waktu sampai dengan 14 hari setelah pembayaran dengan aplikasi.