MENYAMBUT IDUL FITRI 1446 H SAMSAT SLEMAN TUTUP LAYANAN MULAI 28 MARET S/D 07 APRIL 2025, BUKA KEMBALI MULAI 08 APRIL 2025, untuk pembayaran pajak tahunan dapat menggunakan Aplikasi Samsat Digital Nasional, E-Samsat Tokopedia, BPD DIY Mobile dan Go Tagihan Gojek.
21. 09. 09
Hits: 438773

Syarat Pembayaran Pajak Tahunan 

Pembayaran pajak dilakukan setahun sekali sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertera di SKPD. Pembayaran dilakukan dengan mendatangi loket layanan Samsat di DIY terdekat dengan melampirkan:

  • STNK Asli 
  • Untuk atas nama Perorangan melampirkan Kartu Identitas Perorangan : KTP/KK/SIM/Paspor Asli pemilik Kendaraan
  • Untuk atas nama Instansi Pemerintah/Badan Usaha melampirkan surat permohonan pengesahan STNK ditujukan Kepada Kasatlantas Sleman. klik contoh surat permohonan

Untuk pembayaran di loket Samsat Induk Sleman dan Samsat Pembantu Maguwoharjo untuk persyaratan diatas  dilampiri  fotocopian berkas  masing-masing 1 lembar.

Lokasi Pembayaran  dan Jam Layanan pajak tahunan di Sleman

Selain itu pajak tahunan juga bisa dibayarkan di seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kabupaten/kota lain di wilayah DIY.

Pembayaran pajak secara online dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi: