Sukseskan Kegiatan Pendataan Tunggakan Pajak Door to Door, berlangsung mulai 01 Juni – 31 Juli 2025. Layanan Pajak Tahunan Sore Hari Night Drive Thru di Samsat Sleman dan Tebar Salam di Samsat Maguwoharjo setiap hari Senin s/d Jumat mulai jam 16.00 – 19.30 WIB. Untuk pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online dapat menggunakan BPD DIY Mobile, Samsat Digital Nasional, Go Tagihan Gojek, dan Agen BPD DIY (S&K berlaku)
21. 09. 09
Hits: 549698

Syarat Pembayaran Pajak Tahunan 

Pembayaran pajak dilakukan setahun sekali sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertera di SKPD. Pembayaran dilakukan dengan mendatangi loket layanan Samsat di DIY terdekat dengan melampirkan:

  • STNK Asli 
  • Untuk atas nama Perorangan melampirkan Kartu Identitas Perorangan : KTP/KK/SIM/Paspor Asli pemilik Kendaraan
  • Untuk atas nama Instansi Pemerintah/Badan Usaha melampirkan surat permohonan pengesahan STNK ditujukan Kepada Kasatlantas Sleman. klik contoh surat permohonan

Untuk pembayaran di loket Samsat Induk Sleman dan Samsat Pembantu Maguwoharjo untuk persyaratan diatas  dilampiri  fotocopian berkas  masing-masing 1 lembar.

Lokasi Pembayaran  dan Jam Layanan pajak tahunan di Sleman

Selain itu pajak tahunan juga bisa dibayarkan di seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kabupaten/kota lain di wilayah DIY.

Pembayaran pajak secara online dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi: