MENYAMBUT IDUL FITRI 1446 H SAMSAT SLEMAN TUTUP LAYANAN MULAI 28 MARET S/D 07 APRIL 2025, BUKA KEMBALI MULAI 08 APRIL 2025, untuk pembayaran pajak tahunan dapat menggunakan Aplikasi Samsat Digital Nasional, E-Samsat Tokopedia, BPD DIY Mobile dan Go Tagihan Gojek.
21. 08. 22
Hits: 192527

Pajak Tahunan.

Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor adalah bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Uang pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh pemerintah provinsi digunakan untuk menyediakan fasilitas jalan bagi kendaraan bermotor dan pembangunan fasiliats umum lainnya yang menjadi wewenang pemerintah daerah.

Read More
21. 08. 22
Hits: 152085

Pajak Progresif

Pajak Progresif adalah penerapan tarif pajak kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya yang lebih besar dari tarif pajak kendaraan kepemilikan pertama. Tujuan dari diterapkannya  pajak progresif adalah untuk mengendalikan pertumbuhan kendaraan pada suatu daerah. Penerapan pajak progresif merupakan kewenangan dari gubernur suatu provinsi.  Pada pasal 6 UU No 28 Tahun 2009 disebutkan bahwa untuk kepemilikan Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya tarif dapat ditetapkan secara progresif paling rendah sebesar 2% (dua persen) dan paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen).

Read More