Kunjungan Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalsel
Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sleman pada tanggal 02 November 2023 menerima Kunjungan Kerja dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk studi komparasi pelaksanaan pelayanan publik di KPPD DIY di Kabupaten Sleman sebagai implementasi kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kepatuhan terhadap pelaksanaan UU Pelayanan Publik secara garis besar terdiri atas 6 aspek utama, yaitu:
- Kebijakan Standar Pelayanan
- Profesionalisme SDM
- Sarana dan Prasarana
- Sistem Informasi Pelayanan Publik
- Konsultasi dan Pengaduan
- Inovasi Pelayanan
Pertemuan berjalan dengan hangat membahas indikator masing-masing aspek pelayanan publik yang telah dilaksanakan dan saling tukar pengalaman implementasi pelayanan Publik pada masing-masing unit kerja. Acara diskusi diakhiri dengan saling tukar cindera mata sebagai kenang kenangan.