Samsat Sleman mengklarifikasi bahwa kedua orang oknum tersebut BUKAN PEGAWAI SAMSAT. Kedua orang tersebut hanya mencatut nama samsat untuk menjalankan aksinya. Petugas Samsat Sleman dalam melayani masyarakat wajib menggunakan seragam resmi dan kartu pengenal. Petugas Samsat Sleman memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang registerasi indentifikasi dan pembayaran pajak di loket layanan yang sudah ditetapkan yaitu di Samsat Induk, Samsat Pembantu, Samsat Desa, Samsat Corner dan Samsat Keliling. Sedangkan petugas samsat yang bertugas melakukan pendataan dan penagihan potensi pajak kendaraan bermotor akan mendatangi wajib pajak pada alamat sesuai yang tertera di STNK dengan menggunakan atribut resmi.
Samsat Sleman dalam melaksanakan fungsinya tidak melakukan perampasan maupun penyitaan terhadap kendaraan bermotor. Laporkan pada layanan aduan 110 jika mengalami kejadian serupa.