Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
Perubahan pola pikir dan budaya kerja adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka merubah pola pikir anggota ke arah yang lebih baik dengan menerapkan budaya kerja dan nilai-nilai organisasi melalui upaya:
- Penetapan Role Model;
- Menerapkan nilai-nilai budaya kerja atau nilai-nilai organisasi;
- Menandatangani Pakta Integritas;
- Menetapkan Agen Perubahan;
- Melibatkan anggota organisasi dalam pembangunan ZI.
Melalui indikator-indikator tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran sebagai upaya dalam pencapaian target pelaksanaan program manajemen perubahan. Adapun target yang ingin dicapai melalui program Manajemen Perubahan adalah sebagai berikut :
- Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai KPPD DIY di Kab. Sleman dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
- Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada KPPD DIY di Kab. Sleman; dan
- Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.
Perubahan budaya kerja diawali dengan disiplin dalam kehadiran ke kantor tempat kerja maupun saat meninggalkan kerja dengan mematuhi peraturan presensi datang sebelum jam 07.30 dan presensi pulang setelah jam kerja kantor selesai. Kantor Pelayanan Pajak Dareah di Kabupaten Sleman telah menerapkan presensi dengan menggunakan aplikasi mobile E Prima. Aplikasi Prima hanya memungkinkan presensi dari area sekitar kantor dalam radius maksimal 100 meter. Selain Disiplin presensi pimpinan Kantor Pelayanan Pajak Daerah di Kabupaten Sleman juga secara rutin memberikan pengarahan pada setiap kegiatan Apel Senin Pagi, rapat pembinaan pegawai dan melakukan sidak ke semua loket layanan untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan SOP dan Standar Pelayanan yang telah disepakati.
Dokumentasi Penandatangan Pakta Integritas Komitmen Bersama dan unsur pegawai KPPD DIY di Kab. Sleman
Seluruh unsur KPPD DIY di Kab. Sleman wajib menandatangi Pakta Integritas sebagai salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan Zona Integritas di KPPD DIY di Kab. Sleman. Memaklumatkan diri sebagai unsur pelayan publik yang memegang teguh nilai integritas untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi maupun penyalahgunaan wewenang .
Dokumentasi Apel Setiap Senin Pagi sebagai Media Sosialisasi maupun pembinaan terhadap Unsur Pegawai KPPD DIY di Kab. Sleman
Kegiatan Apel pagi dilaksanakakan KPPD DIY di Kab. Sleman setiap hari Senin pagi dan wajib diikuti oleh seluruh unsur pegawai. Untuk pegawai yang bertugas diluar loket layanan mengikuti apel secara daring melalui panggilan Grup Whatsapp. Apel pagi menjadi media sosialiasi kebijakan baru maupun informasi terkait dengan proses bisnis yang efektif.
Pembinaan Pegawai dilakukan secara rutin setiap bulan, untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanan kegiatan pemugutan pajak kendataan bermotr dan Bea balik nama kendataana bermtoro di KPPD DIY di Kab. Sleman. Monitoring pelaksanaan layanan untuk memastikan terlaksananya layanan yang optimal serta selalu diingatkan digaungkan untuk terus tegak lurus memegang teguh nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan layanan publik.
Dokumentasi Monitoring Pelaksanaan Layanan diluar Kantor Induk oelh Kepala KPPD DIY di Kab. Sleman
Secara berkala Kepala KPPD DIY di Kab. Sleman melakukan monitoring dengan sidak ke loket-loket layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk memastikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor terlaksana dengan baik untuk kepuasan wajib pajak.