Pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online dapat menggunakan BPD DIY Mobile, Go Tagihan Gojek dan Samsat Digital Nasional SIGNAL. Layanan pembayaran pajak tahunan sore hari di Samsat Induk Sleman dan Samsat Pembantu Maguwo setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 16.00 s/d 19.30 WIB.

PELAYANAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

in WBBM
24. 03. 28
posted by: Super User
Hits: 138

PELAYANAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

Operasional Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY sudah menggunakan  teknologi informasi yang memudahkan proses pelayanan pembayaran. Terdapat Aplikasi Inti sebagai sarana operasional utama dan aplikasi pendukung sebagai aplikasi tambahan untuk penyempurnaan aplikasi utama.

Aplikasi Inti Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Inti kesamsatan menggunakan aplikasi yang terintegrasi dengan Kantor Pelayanan Pajak lainnya se-DIY sehingga wajib pajak Sleman Selain melakukan pembayaran di Samsat Sleman dapat melakukan pembayaran di Samsat lainnya se-DIY. Berikut tampilan dashboard untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

a1.png

a2.png

Inovasi Pelayanan Pembayaran Pajak

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat KPPD Sleman memiliki inovasi-inovasi yang telah diterapkan sebagai aplikasi pendukung, Inovasi  pendukung pelayanan pembayaran dan untuk pelayanan non-pembayaran.

  1. Aplikasi Pembayaran terdiri atas
  2. Sistem QR SCAN
  3. Aplikasi Samsat Digital Nasional , bekerjasama dengan Korlantas Polri.
  4. Aplikasi BPD DIY Mobile, bekerja sama dengan Bank BPD DIY
  5. Aplikasi Gotagihan PKB bekerjasama dengan Gojek
  6. E posti
  1. Aplikasi non pembayaran
  2. Aplikasi Cek Pajak DIY
  3. Aplikasi Cek NJKB DIY
  4. Aplikasi Lapor KBM

System QR Scan

Adalah inovasi yang menggunakna sistem pembacaan Kode QR. Dengan diterapkannya aplikasi ini akan mempercepat pelaksanaan pelayanan pembayaran karena tanpa perlu mengetik data nomor polisi tetapi cukup dengan melakukan san QR pada lembar  STNK dan penetapan

a3.jpg

Aplikasi Samsat Digital Nasional

Pembayaran pajak tahunan sekarang semakin mudah dengan adanya berbagai layanan pembayaran secara online. Salam satu yang fenomenal adalah aplikasi samsat digital nasional (SIGNAL). Aplikasi SIGNAL merupakan aplikasi pembayaran pajak tahunan yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia. Aplikasi SIGNAL merupakan penyempurnaan atas aplikasi pembayaran pajak tahunan SAMOLNAS yang sebelumnya pernah digunakan pada tahun 2019 s/d akhir tahun 2020.

Sebagai aplikasi yang menyempurnakan aplikasi sebelumnya,  pada Aplikasi SIGNAL terdapat beberapa fitur baru diantaranya:

  • Aplikasi Signal mewajibkan pengguna membuat akun yang datanya terintegrasi dengan database Kependudukan Nasioanal. Pembuatan akun merupakan unsur yang memenuhi identifikasi pemilik kendaraan bermotor.
  • Aplikasi Signal memungkinkan pembayaran pajak milik keluarga yang masih terdaftar dan satu kartu keluarga, dengan jumlah maksimal kendaraan yang didaftarkan sebanyak 5 unit kendaraan bermotor.
  • Aplikasi Signal menyediakan fitur pengesahan STNK secara Elektronik, sudah ada menu E-pengesahan yang muncul secara otomatis setelah pembayaran pajak kendaraan berhasil dilakukan.
  • Aplikasi Signal memungkinan pengiriman bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor/notice pajak ke alamat sesuai permintaan pemilik kendaraan melalui layanan PT Pos Indonesia.

Video Panduan https://youtu.be/vmu4r7z9Kb0

 

Aplikasi Samsat Digital Nasional

Pembayaran pajak tahunan sekarang semakin mudah dengan adanya berbagai layanan pembayaran secara online. Salam satu yang fenomenal adalah aplikasi samsat digital nasional (SIGNAL). Aplikasi SIGNAL merupakan aplikasi pembayaran pajak tahunan yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia. Aplikasi SIGNAL merupakan penyempurnaan atas aplikasi pembayaran pajak tahunan SAMOLNAS yang sebelumnya pernah digunakan pada tahun 2019 s/d akhir tahun 2020.

Sebagai aplikasi yang menyempurnakan aplikasi sebelumnya,  pada Aplikasi SIGNAL terdapat beberapa fitur baru diantaranya:

  • Aplikasi Signal mewajibkan pengguna membuat akun yang datanya terintegrasi dengan database Kependudukan Nasioanal. Pembuatan akun merupakan unsur yang memenuhi identifikasi pemilik kendaraan bermotor.
  • Aplikasi Signal memungkinkan pembayaran pajak milik keluarga yang masih terdaftar dan satu kartu keluarga, dengan jumlah maksimal kendaraan yang didaftarkan sebanyak 5 unit kendaraan bermotor.
  • Aplikasi Signal menyediakan fitur pengesahan STNK secara Elektronik, sudah ada menu E-pengesahan yang muncul secara otomatis setelah pembayaran pajak kendaraan berhasil dilakukan.
  • Aplikasi Signal memungkinan pengiriman bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor/notice pajak ke alamat sesuai permintaan pemilik kendaraan melalui layanan PT Pos Indonesia.

Video Panduan https://youtu.be/vmu4r7z9Kb0
a4.png

a5.png

Aplikasi M Banking BPD DIY

Pembayaran pajak dengan M-BPD DIY menjadi opsi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sangat memudahkan masyarakat. Syarat utama menggunakan inovasi ini adalah wajib pajak kendaraan bermotor harus memiliki akun di mobile banking BPD DIY.

Link download Aplikasi https://play.google.com/store/apps/details?id=mbank.diy

BPD.png

Aplikasi Gotagihan PKB DIY

Pembayarn pajak tahunan juga dapat dilakukan dengan Gotagihan PKB dari Aplikasi Gojek. Pemilik kendaraan cukup mengetik nomor polisi pada dashboard  gotagihan, jika data sudah sesuai maka dilanjutkan dengan pelmbayaran yang akan mendebet saldo Gopay.

Video Panduan Pembayaran  https://www.youtube.com/watch?v=WDgOTePFdUU

gp1.pnggp2.png

E POSTI

E posti adalah elektronik Paos Titian  yaitu sebuah inivasi pelayanan untuk mencetak bukti bayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK secara mandiri. Pembayaran yang dimaksud adalah pembayaran melalui mesin ATM BPD DIY dan Mobile Banking BPD DIY. Setelah berhasil mendapatkan kode refenensi dari mesin ATM atau dari M Banking selanjutnya pemilik kendaraan dapat menuju ke tempat Mesin E Posti untuk mencetak bukti bayar dan pengesahan STNKK. Saat ini di Wilayah Sleman sudah terdapat 5 Mesi E Posti yan berlokasi:

  1. ATM BPD DIY Kantor Cabang Sleman
  2. ATM BPD DIY Knator Bersama Samsat Sleman
  3. Kantor Capem BPD DIY Godean
  4. Kantor Capem BPD DIY Berbah
  5. ATM BPD DIY di J Walk Babarsari.

Bukti bayar yang dicetak dengan mesin E Posti sahberlaku seperti bukti bayar dari loket layanan pembayaran pajak secara reguler. Jika menghendaki bukti bayar yang seperti umumnya, pengguna e posti dapat menukarkan bukti bayar dari mesin ePosti di loket layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor terdekat.

Link Video Panduan Penggunaan E Posti  https://www.youtube.com/watch?v=gKOcdKjS0Vg

e_psr.jpg

epst1.png

Aplikasi Cek Pajak DIY

Aplikasi cek pajak DIY adalah aplikasi nonpembayaran yang akan memberikan informasi jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak sehingga dapat melakukan persiapan sebelum datang ke samsat. Aplikasi cek pajak adalah aplikasi yang berbasis website dan terintegrasi dengan aplikasi inti KPPD DIY di Kabupaten Sleman

https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak

cp1.png

Aplikasi NJKB DIY

Aplikasi cek pajak DIY adalah aplikasi nonpembayaran yang akan memberikan Nilai Jual kendaraan sebagai dasar penetapan pajak kendaraan bermotor maupun bea balik nama kendaraan bermotor. Aplikasi cek NKB berbasis website.

https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/njkb

nkb.png

Aplikasi Lapor KBM

Aplikasi Lapor KBM merupakan aplikasi bebrbasi web yang memungkikan pemilik kendaraan untuk melaporkan kendaraan yang sudah tidak dimiliki kepada KPPD DIY di Samsat Sleman yang selanjutnya akan dilakukan pemblokiran jika memenuhi verifikasi data kendaaran. Pemilik kendaraan cukup mengisi form pada website menggunkaan handphone atau PC. Setelah menyeelsaikan pengisian form maka wajib pajak akan mendapatkan tanda terima pelaporan yang dikirim pada email yang terdaftar.

lapor.png

lpaor_2.png