Sukseskan Kegiatan Pendataan Tunggakan Pajak Door to Door, berlangsung mulai 01 Juni – 31 Juli 2025. Layanan Pajak Tahunan Sore Hari Night Drive Thru di Samsat Sleman dan Tebar Salam di Samsat Maguwoharjo setiap hari Senin s/d Jumat mulai jam 16.00 – 19.30 WIB. Untuk pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online dapat menggunakan BPD DIY Mobile, Samsat Digital Nasional, Go Tagihan Gojek, dan Agen BPD DIY (S&K berlaku)
in WBBM
24. 03. 26
posted by: asmorodwi
Hits: 26921

Whistle Blowing System

Sistem whistle blowing adalah mekanisme yang memungkinkan individu biasanya karyawan atau anggota organisasi untuk melaporkan tindakan ilegal, tidak etis, atau perilaku yang merugikan dalam suatu organisasi. Tujuan dari sistem ini adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam organisasi.

KPPD DIY di Kab. Sleman melalui Surat Keputusan Kepala KPPD DIY di Kab Sleman No 973/96 tahun 2024 telah menetapkan Pembentukan Tim Pengaduan dan Whistle Blowing System. Tim tersebut bertugas untuk mengelola pengaduan maupun pelaporan atas terjadinya, korupsi, gratifikasi, penggelapan, benturan kepentingan, penyalahgunaan wewenang, tindakan asulita maupun penipuan yang terjadi di lingkungan Instansi KPPD DIY di Kab. Sleman.

Metode pelaporan dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi Unit Layanan Pojok Simpatik, mengisi form pelaporan yang tersedia, melalui WhatsApp, Instagram, Facebook, livechat website.

Form Pengaduan  Whistle Blowing System
KPPD DIY di Kab. Sleman

Tuliskan kronologi kejadian yang dilaporkan secara detail
Drag and drop files here or Browse
Upload foto dokumen yang mendukung (contoh foto kejadian, stnk dll. max 2 MB format .jpg, .png)