­
Penanganan Benturan Kepentingan
MENYAMBUT IDUL FITRI 1446 H SAMSAT SLEMAN TUTUP LAYANAN MULAI 28 MARET S/D 07 APRIL 2025, BUKA KEMBALI MULAI 08 APRIL 2025, untuk pembayaran pajak tahunan dapat menggunakan Aplikasi Samsat Digital Nasional, E-Samsat Tokopedia, BPD DIY Mobile dan Go Tagihan Gojek.
in WBBM
24. 02. 26
posted by: asmorodwi
Hits: 2097

Penanganan Benturan Kepentingan

Benturan kepentingan adalah situasi di mana individu atau kelompok menghadapi konflik antara kepentingan pribadi dan kewajiban profesional mereka. Hal ini dapat menyebabkan keputusan atau tindakan yang tidak objektif, dan dapat merugikan organisasi atau pihak lain yang terlibat.

Komponen Utama Benturan Kepentingan:

  1. Kepentingan Pribadi: Ketika seseorang memiliki kepentingan finansial, hubungan pribadi, atau keuntungan lainnya yang dapat memengaruhi keputusan mereka.

  2. Kewajiban Profesional: Tanggung jawab yang dimiliki seseorang dalam menjalankan tugas atau peran di dalam organisasi atau institusi.

  3. Persepsi Publik: Benturan kepentingan tidak hanya berpengaruh pada individu yang terlibat, tetapi juga pada cara organisasi dipersepsikan oleh publik dan pemangku kepentingan lainnya.

Contoh Situasi Benturan Kepentingan:

  • Pekerjaan Ganda: Seorang karyawan yang memiliki bisnis pribadi yang bersaing dengan perusahaan tempat ia bekerja.
  • Hubungan Pribadi: Manajer yang mengangkat teman atau anggota keluarga ke posisi tertentu, yang dapat menimbulkan kesan nepotisme.
  • Hadiah atau Penghargaan: Menerima hadiah dari vendor atau klien yang dapat memengaruhi keputusan bisnis.

Untuk menangani potensi timbulnya benturan kepentingan Kepala KPPD DIY di Kab. Sleman telah menetapkan SK Satgas Penanganan Gratifikasi dan Benturan kepentingan di lingkungan Instansi KPPD DIY di Kabupaten Sleman. Satgas bertugas untuk menyusun mekanisme penanganan benturan yang berpotensi terjadi.

Identifikasi Potensi Benturan Kepentingan