1. Sistem Pengelolaan Kinerja Berbasis Elektronik
Dalam melaksanakan tugas dan fungisnya Kantor Pelayanan Pajak Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Sleman secara proporsional dan profesional berupaya mencapai hasil yang baik dengan mengutamakan transparansi dan keterbukaan pada setiap kegiatan dengan cara melaporkan pertanggungjawaban setiap bulan dan dilakukan penilaian setiap Triwulan melalui Bappeda DIY dalam bentuk Sistem Evaluasi Pertanggungjawaban Pembangunan Daerah (SENGGUH) yang dapat diakses melalu http://sengguh.jogjaprov.go.id/. Laporan berisipertanggungjawabn atas pencapaian dari tugas dan fungsi yang telah dilaksanakan selama periode satu tahun.
Menu dan fungsi utama yang ada di dalam SENGGUH tersebut berisi tentang
- DPA yang fungsi utamanya untuk Daftar Program/Kegiatan/Sub Kegiatan sesuai dengan DPA OPD. Termasuk untuk menambahkan penanggungjawab pelaksanannya;
- E-SAKIP berisi ringkasan Renstra sampai dengan target serta realisasi Perjanjian Kinerja (PK) Eselon II - IV, sesuai cascading kinerja Pemda DIY;
- Log Frame / KAK /Penyandingan, Log frame: berisi ringkasan program yang menunjukkan tingkatan tujuan-tujuan serta hubungan sebab akibat pada setiap tingkatan indikator dan sasaran kinerja (mulai dari input s.d impact), KAK: Informasi / gambaran umum dan penjelasan mengenai keluaran sub kegiatan yang akan dicapai, Penyandingan: Penyandingan antara program/kegiatan/sub kegiatan APBD dan APBN yang dikelola oleh OPD;
- ROPK yang fungsi utamanya Menu Rencana Operasional Pelaksanaan sub Kegiatan yang selanjutnya disingkat ROPK adalah penjabaran lebih lanjut tentang rencana pelaksanaan sub kegiatan yang dibagi menurut tahapan pelaksanaannya dan menunjukkan target perkembangan capaian fisik dan keuangan tiap tahapannya;
- E-MONEV yang fungsi utamanya Menu untuk melakukan pelaporan progress pelaksanaan sub kegiatan setiap bulannya, termasuk realisasi indikator kinerja keluaran dan hasil. Unggah bukti/dokumentasi pelaksanaan serta inovasi yang dilakukan;
- PKKI yang fungsi utamanya Merupakan menu untuk melakukan penilaian kinerja mandiri (self assessment) terhadap pelaksanaan sub kegiatan PD Pemerintah Daerah, sebagai dasar raport kinerja triwulanan;
- Evaluasi yang fungsi utamanya Fasilitasi terhadap format pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan Pemda sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
2. Sistem Manajemen SDM berbasis Elektronik
Dalam pelaksanaan operasionalisasi manajemen sumber daya manusia (SDM), Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY di Kabupaten Sleman menggunakan beberapa aplikasi berbasis teknologi dengan tujuan mempermudah proses pelaksanaan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasionalisasi manajemen SDM. Aplikasi yang digunakan tersebut adalah ASN MEMAYU, SI-INFORMAN DIY,serta E-Prima.
Tampilan Aplikasi Manajemen SDM ASN Memayu
Tampilan Aplikasi Pengelolaan Kienrja Pegawai SIINFORMAN
3. Pelayanan dengan berbasis Teknologi
Operasional Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY sudah menggunakan teknologi informasi yang memudahkan proses pelayanan pembayaran. Terdapat Aplikasi Inti sebagai sarana operasional utama dan aplikasi pendukung sebagai aplikasi tambahan untuk penyempurnaan aplikasi utama.
a. Aplikasi Utama Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Inti kesamsatan menggunakan aplikasi yang terintegrasi dengan Kantor Pelayanan Pajak lainnya se-DIY sehingga wajib pajak Sleman Selain melakukan pembayaran di Samsat Sleman dapat melakukan pembayaran di Samsat lainnya se-DIY. Berikut tampilan dashboard untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
b. Inovasi Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat KPPD Sleman memiliki inovasi- inovasi yang telah diterapkan sebagai aplikasi pendukung, Inovasi pendukung pelayanan pembayaran dan untuk pelayanan non-pembayaran.
Aplikasi Pembayaran terdiri atas:
- Sistem QR SCAN
- Aplikasi Samsat Digital Nasional , bekerjasama dengan Korlantas
- Aplikasi BPD DIY Mobile, bekerja sama dengan Bank BPD DIY
- Aplikasi Gotagihan PKB bekerjasama dengan Gojek
- E posti
Aplikasi Pendukung
- Aplikasi Cek Pajak DIY
- Aplikasi Cek NJKB DIY
- Aplikasi Lapor KBM
System QR Scan
Adalah inovasi yang menggunakna sistem pembacaan Kode QR. Dengan diterapkannya aplikasi ini akan mempercepat pelaksanaan pelayanan pembayaran karena tanpa perlu mengetik data nomor polisi tetapi cukup dengan melakukan san QR pada lembar STNK dan penetapan
Aplikasi Samsat Digital Nasional
Pembayaran pajak tahunan sekarang semakin mudah dengan adanya berbagai layanan pembayaran secara online. Salam satu yang fenomenal adalah aplikasi samsat digital nasional (SIGNAL). Aplikasi SIGNAL merupakan aplikasi pembayaran pajak tahunan yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia. Aplikasi SIGNAL merupakan penyempurnaan atas aplikasi pembayaran pajak tahunan SAMOLNAS yang sebelumnya pernah digunakan pada tahun 2019 s/d akhir tahun 2020.
Sebagai aplikasi yang menyempurnakan aplikasi sebelumnya, pada Aplikasi SIGNAL terdapat beberapa fitur baru diantaranya:
- Aplikasi Signal mewajibkan pengguna membuat akun yang datanya terintegrasi dengan database Kependudukan Nasioanal. Pembuatan akun merupakan unsur yang memenuhi identifikasi pemilik kendaraan bermotor.
- Aplikasi Signal memungkinkan pembayaran pajak milik keluarga yang masih terdaftar dan satu kartu keluarga, dengan jumlah maksimal kendaraan yang didaftarkan sebanyak 5 unit kendaraan bermotor.
- Aplikasi Signal menyediakan fitur pengesahan STNK secara Elektronik, sudah ada menu E-pengesahan yang muncul secara otomatis setelah pembayaran pajak kendaraan berhasil dilakukan.
- Aplikasi Signal memungkinan pengiriman bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor/notice pajak ke alamat sesuai permintaan pemilik kendaraan melalui layanan PT Pos Indonesia.
Video Panduan https://youtu.be/vmu4r7z9Kb0
Aplikasi M Banking BPD DIY
Pembayaran pajak dengan M-BPD DIY menjadi opsi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sangat memudahkan masyarakat. Syarat utama menggunakan inovasi ini adalah wajib pajak kendaraan bermotor harus memiliki akun di mobile banking BPD DIY.
Link download Aplikasi https://play.google.com/store/apps/details?id=mbank.diy
Aplikasi Gotagihan PKB DIY
Pembayarn pajak tahunan juga dapat dilakukan dengan Gotagihan PKB dari Aplikasi Gojek. Pemilik kendaraan cukup mengetik nomor polisi pada dashboard gotagihan, jika data sudah sesuai maka dilanjutkan dengan pelmbayaran yang akan mendebet saldo Gopay.
Video Panduan Pembayaran https://www.youtube.com/watch?v=WDgOTePFdUU
E POSTI
E posti adalah elektronik Paos Titian yaitu sebuah inivasi pelayanan untuk mencetak bukti bayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK secara mandiri. Pembayaran yang dimaksud adalah pembayaran melalui mesin ATM BPD DIY dan Mobile Banking BPD DIY. Setelah berhasil mendapatkan kode refenensi dari mesin ATM atau dari M Banking selanjutnya pemilik kendaraan dapat menuju ke tempat Mesin E Posti untuk mencetak bukti bayar dan pengesahan STNKK. Saat ini di Wilayah Sleman sudah terdapat 5 Mesi E Posti yan berlokasi:
- ATM BPD DIY Kantor Cabang Sleman
- ATM BPD DIY Knator Bersama Samsat Sleman
- Kantor Capem BPD DIY Godean
- Kantor Capem BPD DIY Berbah
- ATM BPD DIY di J Walk Babarsari.
Bukti bayar yang dicetak dengan mesin E Posti sahberlaku seperti bukti bayar dari loket layanan pembayaran pajak secara reguler. Jika menghendaki bukti bayar yang seperti umumnya, pengguna e posti dapat menukarkan bukti bayar dari mesin ePosti di loket layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor terdekat.
Link Video Panduan Penggunaan E Posti https://www.youtube.com/watch?v=gKOcdKjS0Vg
Aplikasi Cek Pajak DIY
Aplikasi cek pajak DIY adalah aplikasi nonpembayaran yang akan memberikan informasi jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak sehingga dapat melakukan persiapan sebelum datang ke samsat. Aplikasi cek pajak adalah aplikasi yang berbasis website dan terintegrasi dengan aplikasi inti KPPD DIY di Kabupaten Sleman
https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak
Aplikasi NJKB DIY
Aplikasi cek pajak DIY adalah aplikasi nonpembayaran yang akan memberikan Nilai Jual kendaraan sebagai dasar penetapan pajak kendaraan bermotor maupun bea balik nama kendaraan bermotor. Aplikasi cek NKB berbasis website.
https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/njkb
Aplikasi Lapor KBM
Aplikasi Lapor KBM merupakan aplikasi bebrbasi web yang memungkikan pemilik kendaraan untuk melaporkan kendaraan yang sudah tidak dimiliki kepada KPPD DIY di Samsat Sleman yang selanjutnya akan dilakukan pemblokiran jika memenuhi verifikasi data kendaaran. Pemilik kendaraan cukup mengisi form pada website menggunkaan handphone atau PC. Setelah menyeelsaikan pengisian form maka wajib pajak akan mendapatkan tanda terima pelaporan yang dikirim pada email yang terdaftar.