Tata Cara Pemilihan Anggota Tim Kerja
Tata Cara Pemilihan Anggota Tim Kerja dituangkan dalam keputusan Kepala KPPD DIY di Kabupaten Sleman. Anggota terdiri dari unsur pejabat struktural, pelaksana dana pegawai dengan Perjanjian kerja di KPPD DIY di Kab. Sleman.