in Berita
25. 05. 28
Hits: 5310

Pengumuman Samsat Sleman Libur 29 - 30 Mei 2025

Menyambut hari Libur Nasional Kenaikan Isa Al Masih dan Cuti Bersama, maka Samsat Sleman dan seluruh loket layanan TUTUP pada tanggal 29 - 30 Mei 2025. Kembali buka untuk melayani masyarakat mulai hari Sabtu 31 Mei 2025.

 Untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo selama tutup layanan ketentuannya sebagai berikut:

  • Pajak Kendaraan dan/atau BBNKB jatuh tempo tanggal 29 Mei dan 30 Mei 2025 dapat dibayarkan pajaknya pada tanggal 31 Mei 2025 dan 02 Juni 2025 tanpa dikenakan denda.
  • SWDKLLJ Jasa Raharja yang jatuh tempo tanggal 29 Mei dan 30 Mei 2025 dapat dibayarkan pada tanggal 31 Mei 2025 tanpa denda.
  • Selama libur lebaran pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online melalui, Aplikasi Samsat Digital Nasional, Tokopedia, Gotagihan Gojek, M Banking BPD DIY maupun Agen BPD DIY.