Pengumuman Samsat Sleman Libur 29 - 30 Mei 2025
Untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo selama tutup layanan ketentuannya sebagai berikut:
- Pajak Kendaraan dan/atau BBNKB jatuh tempo tanggal 29 Mei dan 30 Mei 2025 dapat dibayarkan pajaknya pada tanggal 31 Mei 2025 dan 02 Juni 2025 tanpa dikenakan denda.
- SWDKLLJ Jasa Raharja yang jatuh tempo tanggal 29 Mei dan 30 Mei 2025 dapat dibayarkan pada tanggal 31 Mei 2025 tanpa denda.
- Selama libur lebaran pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online melalui, Aplikasi Samsat Digital Nasional, Tokopedia, Gotagihan Gojek, M Banking BPD DIY maupun Agen BPD DIY.
- Menu