Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak yang berlaku mulai 01 Agustus – 31 Oktober 2025. Untuk pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online dapat menggunakan BPD DIY Mobile, Samsat Digital Nasional, Go Tagihan Gojek, dan Agen BPD DIY (S&K berlaku). Layanan Sore Pajak Tahunan Night Drive Thru di Samsat Sleman dan Tebar Salam di Samsat Maguwo Setiap hari Senin – Jumat mulai jam 16.00 s/d 19.30 WIB.
in Berita
23. 08. 26
posted by: asmorodwi
Hits: 5052

Publikasi SKM KPPD DIY di Kab. Sleman Bulan Juli 2023

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pelaksanaan SKM di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY di Kabupaten Sleman dilakukan setiap hari di semua loket yang menyelenggarakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

in Berita
23. 08. 18
posted by: asmorodwi
Hits: 6656

Layanan Samsat On Call pada Pekan QRIS Nasional 2023 di Komplek Kepatihan Yogyakarta

Layanan Pembayaran Pajak Tahunan Samsat On Call berpartisipasi dalam acara  Pekan QRIS nasiona 2023 yang diselenggarakan pada hari Jumat 18 Agustus 2023  di Halaman Pendopo Wiyoto Projo Komplek Kepatihan Yogyakarta.Pekan QRIS Nasional merupakan program diinisiasi oleh Bank Indonesia yang berlangsung dari tanggal 14 s.d. 20 Agustus 2023. Program yang menghadirkan momen penting bagi pelaku bisnis Indonesia ini bertujuan untuk mendorong masyarakat dalam menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran. Selama Pekan QRIS Nasional berlangsung, masyarakat dapat menikmati berbagai promo menarik dari Merchant QRIS.

in Berita
23. 08. 09
posted by: asmorodwi
Hits: 39077

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor DIY mulai 10 Agustus - 30 September 2023

Samsat se-DIY terhitung mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan 30 September 2023 memberlakukan Program BEBAS DENDA. Bebas denda berlaku untuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda bea balik nama kendaraan bermotor, sedangkan  pembebasan denda Jasa Raharja hanya berlaku untuk denda tahun yang telah lampau, denda Jasa Raharja tahun berjalan tetap dikenakan.