Bulan Dana PMI Kab. Sleman berlangsung 15 Januari s/d 30 Juni 2024. Layanan pembayaran pajak tahunan sore hari di Samsat Induk Sleman dan Samsat Pembantu Maguwo setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 16.00 s/d 19.30 WIB. Untuk pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online dapat menggunakan BPD DIY Mobile, Go Tagihan Gojek dan Samsat Digital Nasional SIGNAL. Silakan mengurus pembayaran pajak secara mandiri, mengurus pajak itu mudah dan cepat
in Layanan
24. 03. 01
Hits: 1231

Untuk mendapatkan pesan pengingat jatuh tempo pajak silakan daftarkan nomor WhatsApp anda melalui form berikut ini:

in Layanan
23. 10. 02
Hits: 6382

Program Bebas Denda Pajak di DIY  Diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2023

Program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di DIY diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2023. Program hanya berlaku untuk pembebasan denda saja, untuk Pokok Pajak, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan PNBP BPKB, STNK  & TNKB tetap dikenakan sesuai aturan yang berlaku.

Read More: Program Bebas Denda Pajak Diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2023
in Layanan
23. 08. 21
Hits: 25259

Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota

Proses pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan penggantian STNK dan Plat Nomor yang habis masa berlakunya dikenal dengan nama PAJAK 5 TAHUNAN. Pada Pajak 5 Tahunan ada proses cek fisik kendaraan yang mengharuskan kendaraan untuk dihadirkan ke Kantor Samsat. Bagaimana jika kendaraan di luar kota?

Read More: Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan
in Layanan
23. 08. 28
Hits: 1825

Samsat Corner MPP Sleman

Untuk memudahkan akses pelayanan publik yang cepat, terjangkau, mudah, aman dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Sleman sejak bulan Mei tahun 2019 telah meluncurkan Mall Pelayanan Publik yang menyatukam berbagai jenis layanan masyarakat dalam satu tempat. Samsat Sleman menjadi bagian dari Mall Pelayanan Publik Sleman dengan menyediakan layanan pembayaran pajak tahunan di loket nomor 18 Mall Pelayanan Publik Sleman.

Pesyaratan mengurus pajak tahunan di Samsat Corner MPP Sleman:

  • STNK asli
  • KTP/KK/SIM asli sesuai STNK

Metode Pembayaran :

  • Tunai
  • Scan QRIS

Jam Layanan:

  • Senin - Kamis 08.00 - 12.00 WIB
  • Jumat 08.00 - 11.00 WIB
in Layanan
23. 08. 09
Hits: 4493

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor DIY mulai 10 Agustus - 30 September 2023

Samsat se-DIY terhitung mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan 30 September 2023 memberlakukan Program BEBAS DENDA. Bebas denda berlaku untuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda bea balik nama kendaraan bermotor, sedangkan  pembebasan denda Jasa Raharja hanya berlaku untuk denda tahun yang telah lampau, denda Jasa Raharja tahun berjalan tetap dikenakan.

Read More: Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor DIY mulai 10 Agustus - 30 September 2023