Sukseskan Kegiatan Pendataan Tunggakan Pajak Door to Door, berlangsung mulai 01 Juni – 31 Juli 2025. Layanan Pajak Tahunan Sore Hari Night Drive Thru di Samsat Sleman dan Tebar Salam di Samsat Maguwoharjo setiap hari Senin s/d Jumat mulai jam 16.00 – 19.30 WIB. Untuk pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online dapat menggunakan BPD DIY Mobile, Samsat Digital Nasional, Go Tagihan Gojek, dan Agen BPD DIY (S&K berlaku)

PAJAK TAHUNAN ONLINE

Pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online dengan berbagai aplikasi untuk mempermudah pembayaran ketika sedang di luar kota atau belum sempat ke Samsat. Akan tetapi beberapa aplikasi belum menyediakan fitur identifikasi kepemilikan kendaraan bermotor sehingga setelah pembayaran pajak tetap wajib ke Samsat untuk pengesahan STNK dan mengambil TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).

Berikut ini Aplikasi Pembayaran online yang dapat digunakan untuk membayar pajak tahunan kendaraan plat AB

1. Aplikasi Samsat Digital Nasional

  • Hanya dapat digunakan untuk membayar pajak atas nama sendiri atau anggota atas nama anggota keluarga dalam 1 KK, maksimal 5 kendaraan yg terdaftar di aplikasi SIGNAL.
  • Tidak perlu ke Samsat karena sudah tersedia E Pengesahan STNK dan E TBPKB yang dapat dicetak sendiri dan  berlaku sah.
  • Tersedia opsi kirim TBPKB melalui Pos.

2. M Banking BPD DIY

  • Hanya dapat digunakan untuk pembayaran kendaraan atas nama pemilik rekening.
  • Aplikasi tidak menerbitkan dokumen digital sehingga setelah pembayaran berhasil wajib ke loket layanan Samsat DIY terdekat atau menggunakan E Posti untuk pengesahan STNK dan cetak TBPKP.

3. E Samsat Tokopedia, PKB Gotagihan Gojek, Agen BPD DIY

  • Dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan hanya dengan mengetik nomor registerasi kendaraan.
  • Aplikasi tidak menerbitkan dokumen digital, setelah pembayaran berhasil wajib datang ke layanan Samsat DIY terdekat untuk melakukan pengesahan dan mencetak TBPKB dengan melampirkan STNK asli dan KTP asli mulai 2 hari kerja setelah pembayaran berhasil.
24. 05. 22
Hits: 2481

Pembayaran Pajak Tahunan Melalui Agen BPD DIY, Mudah dan Dekat

Pembayaran Pajak Tahunan Kendaraan dengan Nomor Registerasi AB semakin mudah dan dekat dengan mendatangi Agen  BPD DIY terdekat. Pemilik kendaraan  datang ke Agen BPD dengan menyiapkan STNK dan KTP, petugas Agen BPD akan membantu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Setelah pembayaran berhasil maka pemilik kendaraan akan mendapatkan resi transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Agen BPD DIY  hanya dapat membantu dalam proses pembayaran pajak saja, sedangkan untuk pengesahan STNK pemilik kendaraan dipersilahkan mendatangi Gerai Layanan Samsat Sleman terdekat dengan menunjukkan dokumen sebagai berikut:

  1. STNK asli;
  2. KTP asli; dan
  3. Resi pembayaran melalui Agen BPD DIY.

Di Kabupaten Sleman terdapat 323 Agen  BPD DIY yang dapat melayani pembayaran pajak tahunan yang tersebat merata di 17 Kapanewon/Kecamatan.

Berikut Daftar Agen BPD DIY di setiap Kapanewon di Kabupaten Sleman  (klik nama Kapanewon):

01. BERBAH 10. NGAGLIK
02. PAKEM  11. NGEMPLAK
03. DEPOK 12. CANGKRINGAN
04. GAMPING 13. KALASAN 
05. GODEAN  14. SEYEGAN
06. PRAMBANAN 15. SLEMAN
07. MINGGIR 16. TEMPEL
08. MLATI 17. TURI
09. MOYUDAN

 

Baca juga : Syarat dan Lokasi Pajak Tahunan