Pendataan Potensi Pajak Kendaraan Pada Instansi Vertikal di Kabupaten Sleman
Tim Seksi Pembukuan dan Penetapan pada Tanggal 19 Februari 2024 melakukan pendataan potensi pajak kendaraan bermotor yang dimiliki oleh instansi Vertikal yang berkedudukan di DIY.
Tujuan pendataan potensi adalah untuk melakukan konfirmasi kepemilikan kendaraan bermotor yang masa berlaku pajaknya telah berakhir.
Badan Riset dan Inovasi Nasional adalah instansi vertikal pertama yang dikunjungi untuk pendataan kepemilikan kendaraan. Ada beberapa kendaraan operasional BRIN yang belum lunas pajaknya. Hasil konfirmasi dari pengelola barang milik negara di BRIN DIY, beberapa kendaraan bermotor sudah dilelang. Instansi Berikutnya yang menjadi tujuan pendataan adalah Satker Pelaksana Jalan Nasional DIY yang berlokasi di Jl. Ring Road Utara Nanggulan Maguwoharjo.
Selanjutnya Tim Pembukuan dan Penagihan mengunjungi Pengelola BMN di instansi vertikal Kementerian Pendidikan yaitu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY yang berlokasi di Karangnongko Tirtomartani Kalasan. Disamping melakukan pendataan potensi pajak, Tim Pembukuan dan Penagihan juga melakukan sosialisasi layanan unggulan reminder jatuh tempo pajak INFOSAKU, Layanan Pajak 5 Tahunan SIJELITA dan Layanan pajak tahunan JEJAKA.