Pendataan Potensi Pajak Kendaraan Pada Instansi Vertikal di Kabupaten Sleman
Tim Seksi Pembukuan dan Penetapan pada Tanggal 19 Februari 2024 melakukan pendataan potensi pajak kendaraan bermotor yang dimiliki oleh instansi Vertikal yang berkedudukan di DIY.
Tujuan pendataan potensi adalah untuk melakukan konfirmasi kepemilikan kendaraan bermotor yang masa berlaku pajaknya telah berakhir.
Badan Riset dan Inovasi Nasional adalah instansi vertikal pertama yang dikunjungi untuk pendataan kepemilikan kendaraan. Ada beberapa kendaraan operasional BRIN yang belum lunas pajaknya. Hasil konfirmasi dari pengelola barang milik negara di BRIN DIY, beberapa kendaraan bermotor sudah dilelang. Instansi Berikutnya yang menjadi tujuan pendataan adalah Satker Pelaksana Jalan Nasional DIY yang berlokasi di Jl. Ring Road Utara Nanggulan Maguwoharjo.