MENYAMBUT IDUL FITRI 1446 H SAMSAT SLEMAN TUTUP LAYANAN MULAI 28 MARET S/D 07 APRIL 2025, BUKA KEMBALI MULAI 08 APRIL 2025, untuk pembayaran pajak tahunan dapat menggunakan Aplikasi Samsat Digital Nasional, E-Samsat Tokopedia, BPD DIY Mobile dan Go Tagihan Gojek.
in Berita
24. 03. 07
Hits: 350

Kunjungan Kerja dari UPTD Pendapatan dan Retribusi Daerah Samarinda

Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kab. Sleman pada Kamis 07 Maret 2024 kembali menerima kunjungan kerja dari UPTD Pendapatan dan Retribusi Daerah Samarinda. UPTD merupakan unit pelaksana teknis daerah yang melakukan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai ketentuan undang-undang.

Tim UPTD Pendapatan dan Retribusi Daerah Samarinda berkunjung ke KPPD DIY di Kab. Sleman dalam rangka studi komparasi pembangunan Zona Integritas  pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah, dimana UPTD PPRD Wilayah Samarinda dalam tahapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).