Kunjungan Studi Tiru Aplikasi Pendataan SIPOJAK dari Komisi II DPRD Provinsi Babel
Rombongan Komisi II Tiru DPRD Provinsi Babel diterima oleh Kepala KPPD Sleman didampingi Kasi Pembukuan dan Penagihan. Agenda utama kunjungan adalah untuk mempelajari leih dalam terkait dengan kegiatan pendataan dan penagihan potensi pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan ole KPPD Sleman. Sejak tahun anggaran 2023 KPPD Sleman telah menjalankan kegiatan pendataan secara digital dengan menggunakan aplikasi SIPOJAK. Aplikasi SIPOJAK telah berhasil mentransformasi sistem pendataan secara manual dengan kertas menjadi sistem pendataan dengan aplikasi yang berbasis web.