Sukseskan Kegiatan Pendataan Tunggakan Pajak Door to Door, berlangsung mulai 01 Juni – 31 Juli 2025. Layanan Pajak Tahunan Sore Hari Night Drive Thru di Samsat Sleman dan Tebar Salam di Samsat Maguwoharjo setiap hari Senin s/d Jumat mulai jam 16.00 – 19.30 WIB. Untuk pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online dapat menggunakan BPD DIY Mobile, Samsat Digital Nasional, Go Tagihan Gojek, dan Agen BPD DIY (S&K berlaku)
in Layanan
25. 01. 03
Hits: 73622

bn.png 

in Layanan
24. 03. 01
Hits: 16958

Untuk mendapatkan pesan pengingat jatuh tempo pajak silakan daftarkan nomor WhatsApp anda melalui form berikut ini: 

 

INFOSAKU adalah layanan dari KPPD Sleman yang akan memberikan pesan pengingat masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir. Pesan pengingat persebut akan disampaikn melalui WhatsApp pada satu bulan sebelum jatuh tempo pajak kendaraan berakhir. Infosaku bertujuan untuk mencegah pemilik kendaraan mengalami lupa untuk membayar pajak yang akan menyebabkan terkena sanksi administrasi dan bunga pajak.

Jika Nomor WhatsApp sudah terdaftar di Infosaku, maka pada pembayaran pajak tahun berikutnya pemilik kendaraan akan mendapatkan pesan informasi masa berlaku pajak kendaraan yang akan segera berakhir. Pesan tersebut akan memuat berakhirnya masa berlaku pajak kendaraan dan link tentang persyaratan maupun lokasi pembayaran pajak yang tersedia. Setelah mendapatakan pesan pengingat diharapkan pemilik kendaraan untuk segera mengecek STNK kendaraannya untuk memastikan berakhirnya masa berlaku pajaknya dan segera mengatur waktu untuk datang ke lokasi pembayaran pajak terdekat.

HINDARI DENDA PAJAK DENGAN MEMBAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, HINDARI LUPA BAYAR PAJAK DENGAN INFOSAKU

in Layanan
23. 10. 02
Hits: 23934

Program Bebas Denda Pajak di DIY  Diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2023

Program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di DIY diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2023. Program hanya berlaku untuk pembebasan denda saja, untuk Pokok Pajak, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan PNBP BPKB, STNK  & TNKB tetap dikenakan sesuai aturan yang berlaku.

in Layanan
23. 08. 28
Hits: 14983

Samsat Corner MPP Sleman

Untuk memudahkan akses pelayanan publik yang cepat, terjangkau, mudah, aman dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Sleman sejak bulan Mei tahun 2019 telah meluncurkan Mall Pelayanan Publik yang menyatukam berbagai jenis layanan masyarakat dalam satu tempat. Samsat Sleman menjadi bagian dari Mall Pelayanan Publik Sleman dengan menyediakan layanan pembayaran pajak tahunan di loket nomor 18 Mall Pelayanan Publik Sleman.

Pesyaratan mengurus pajak tahunan di Samsat Corner MPP Sleman:

  • STNK asli
  • KTP/KK/SIM asli sesuai STNK

Metode Pembayaran :

  • Tunai
  • Scan QRIS

Jam Layanan:

  • Senin - Kamis 08.00 - 12.00 WIB
  • Jumat 08.00 - 11.00 WIB
in Layanan
23. 08. 21
Hits: 144949

Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota

Proses pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan penggantian STNK dan Plat Nomor yang habis masa berlakunya dikenal dengan nama PAJAK 5 TAHUNAN. Pada Pajak 5 Tahunan ada proses cek fisik kendaraan yang mengharuskan kendaraan untuk dihadirkan ke Kantor Samsat. Bagaimana jika kendaraan di luar kota?

in Layanan
23. 08. 09
Hits: 33387

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor DIY mulai 10 Agustus - 30 September 2023

Samsat se-DIY terhitung mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan 30 September 2023 memberlakukan Program BEBAS DENDA. Bebas denda berlaku untuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda bea balik nama kendaraan bermotor, sedangkan  pembebasan denda Jasa Raharja hanya berlaku untuk denda tahun yang telah lampau, denda Jasa Raharja tahun berjalan tetap dikenakan.

in Layanan
23. 05. 13
Hits: 12560

in Layanan
22. 12. 22
Hits: 7652

Tebar Salam (Terima Bayar Sampai Malam)

Samsat Sleman menerima pembayaran pajak tahunan di Samsat Pembantu Maguwoharjo sampai malam hari. Aktifitas masyarakat dalam bekerja semakin beragam sehingga terkadang sangat sulit meninggalkan pekerjaan untuk sekedar memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Kondisi tersebut menyebabkan cukup banyak masyarakat yang tidak bisa membayar pajak kendaraan karena loket-loket pembayaran pajak hanya buka pada saat jam kerja saja.

Kondisi tersebut diatas mendorong Kantor Pelayanaan Pajak Daerah (KPPD) Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Sleman yang menjadi bagian dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) berkomitmen untuk dapat memberikan layanan pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dengan mudah, cepat, aman dan nyaman dengan  membuat terobosan yang memudahkan bagi masyarakat untuk membayar pajak dengan  membuka loket pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK sore hari sampai malam melalui layanan TEBAR SALAM di SAMSAT Pembantu Maguwo.

Persyaratan 

  • STNK asli
  • Bukti Identitas diri ; KTP/KK/SIM asli 

Jam Layanan

  • Senin - Jumat 
  • 16.00 - 19.30 WIB

Metode Pembayaran

  • Tunai
  • Scan QRIS
in Layanan
22. 12. 22
Hits: 28054

Sebagai instansi pelayanan publik KPPD DIY di Kabupaten Sleman terus berupaya untuk menyajikan pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya adalah sejak tanggal 01 Oktober 2019 telah dibuka layanan Night Drive Thru  Samsat Sleman. Night Drive Thru adalah layanan pembayaran pajak tahunan tanpa harus turun dari kendaraan, layanan tersebut beroperasi pada sore hari mulai pukul 16.00 – 19.30 WIB. Dengan adanya Night Drive Thru memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak tanpa harus  terganggu jam kerjanya, karena pelayanan buka sampai pukul 19.30 WIB.

Layanan Night Drive Thru dirancang untuk memberikan layanan pajak kendaraan tanpa turun kendaraan dan tanpa nomor antrian, wajib pajak langsung mengantri dengan kendaraannya, dan pelayanan diberikan satu persatu sesuai urut antrian sampai tuntas selesai. Wajib pajak cukup menunjukkan STNK asli dan kartu identitas asli. Proses pelayanan dari penyerahan berkas sampai selesai tidak lebih dari 5 menit. layanan tersebut beroperasi pada sore hari mulai pukul 16.00 – 19.30 WIB. Sistem pelayanan drive thru pada  masa pandemi Covid 19 sangat mendukung pelaksanaan Protokol kesehatan, jaga jarak sudah terkondisi dengan antrian menggunakan kendaraan dan antrian tidak saling bertatap muka, pelayanan yang cepat tidak lebih dari 5 menit  sangat  mendukung untuk mengurangi kontak seminimal mungkin dengan orang lain.

Layanan Night Drive Thru dibuka untuk memberikan pilihan waktu membayar pajak yang lebih leluasa kepada masyarakat. Masyarakat wajib pajak tidak harus menyisihkan waktu disela-sela jam kerjanya untuk datang ke kantor samsat. Tujuan secara lengkap tergambarkan sebagai berikut:

  1. Memberikan pilihan waktu pembayaran pajak yang lebih leluasa, sehingga masyarakat yang berkerja pada jam reguler tetap bisa membayar pajak setelah pulang kerja. Wajib pajak yang tinggal diluar kota tidak perlu terburu-buru ke Sleman karena layanan pajak tahunan buka sampai malam.
  2. Menghindari keterlambatan pembayaran pajak karena faktor lupa dan samsat sudah tutup. Seringkali wajib pajak ingat jatuh tempo pajaknya tepat pada hari terakhir dan layanan sudah tutup sehingga jika dibayarkan padsa hari berikutnya akan dikenakan denda keterlambatan.
  3. Mengurangi konsentrasi wajib pajak pada pagi hari, pada masa pandemi sangat mendukung untuk mengurangi terciptanya kerumunan massa. Dengan dbukanya layanan pada sore hari maka wajib pajak bisa memilih waktu untuk pembayaran pajaknya tidak harus datang pada jam layanan reguler pagi hari.

 Persyaratan 

  • STNK asli
  • Bukti Identitas diri ; KTP/KK/SIM asli

Jam Layanan

  • Senin - Jumat
  • 16.00 - 19.30 WIB

Metode Pembayaran

  • Tunai (tersedia ATM Bersama dan ATM link)
  • Scan QRIS

Baca Juga :