Seluruh loket layanan sudah buka kembali mulai tanggal 25 Maret 2026. Untuk pembayaran pajak tahunan secara online dapat menggunakan Samsat Digital Nasional (SIGNAL), E-Samsat Tokopedia, Go Tagihan dan Indomaret
in Berita
25. 02. 06
Hits: 4975

Aplikasi Signal  Sudah Dapat Diakses  Untuk Pembayaran Pajak Tahunan 

Pembayaran pajak tahunan dengan Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang sempat mengalami perbaikan untuk penyesuaian dengan pengenaan Opsen Pajak, kini sudah dapat digunakan kembali untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan plat AB.

Pembayaran pajak tahunan dengan aplikasi Signal memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan karena tidak perlu lagi untuk datang ke Samsat setelah pembayaran, pada aplikasi SIGNAL sudah tersedia E Pengesahan sebagai pengganti stempel STNK dan E TBPKP yang berlaku sama dengan  notice pajak yang diterbitkan Samsat saat pembayaran ke loket secara langsung.

Aplikasi SIGNAL hanya dapat digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama sendiri atau atas nama anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga, maksimal 5 kendaraan yang dapat didaftarkan pada satu akun. Untuk panduan pembayaran silakan klik PANDUAN SIGNAL.