Mulai 28 Februari 2025 Layanan Sore Night Drive Thru di Samsat Sleman dan Tebar Salam di Samsat Maguwo TUTUP SEMENTARA, untuk pembayaran pajak tahunan dapat menggunakan Aplikasi Samsat Digital Nasional, BPD DIY Mobile dan Go Tagihan Gojek.
in Berita
25. 02. 06
Hits: 1172

Aplikasi Signal  Sudah Dapat Diakses  Untuk Pembayaran Pajak Tahunan 

Pembayaran pajak tahunan dengan Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang sempat mengalami perbaikan untuk penyesuaian dengan pengenaan Opsen Pajak, kini sudah dapat digunakan kembali untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan plat AB.

Pembayaran pajak tahunan dengan aplikasi Signal memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan karena tidak perlu lagi untuk datang ke Samsat setelah pembayaran, pada aplikasi SIGNAL sudah tersedia E Pengesahan sebagai pengganti stempel STNK dan E TBPKP yang berlaku sama dengan  notice pajak yang diterbitkan Samsat saat pembayaran ke loket secara langsung.

Aplikasi SIGNAL hanya dapat digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama sendiri atau atas nama anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga, maksimal 5 kendaraan yang dapat didaftarkan pada satu akun. Untuk panduan pembayaran silakan klik PANDUAN SIGNAL.