Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak yang berlaku mulai 01 Agustus – 31 Oktober 2025. Untuk pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online dapat menggunakan BPD DIY Mobile, Samsat Digital Nasional, Go Tagihan Gojek, dan Agen BPD DIY (S&K berlaku). Layanan Sore Pajak Tahunan Night Drive Thru di Samsat Sleman dan Tebar Salam di Samsat Maguwo Setiap hari Senin – Jumat mulai jam 16.00 s/d 19.30 WIB.
in Berita
25. 02. 06
Hits: 3580

Aplikasi Signal  Sudah Dapat Diakses  Untuk Pembayaran Pajak Tahunan 

Pembayaran pajak tahunan dengan Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang sempat mengalami perbaikan untuk penyesuaian dengan pengenaan Opsen Pajak, kini sudah dapat digunakan kembali untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan plat AB.

Pembayaran pajak tahunan dengan aplikasi Signal memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan karena tidak perlu lagi untuk datang ke Samsat setelah pembayaran, pada aplikasi SIGNAL sudah tersedia E Pengesahan sebagai pengganti stempel STNK dan E TBPKP yang berlaku sama dengan  notice pajak yang diterbitkan Samsat saat pembayaran ke loket secara langsung.

Aplikasi SIGNAL hanya dapat digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama sendiri atau atas nama anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga, maksimal 5 kendaraan yang dapat didaftarkan pada satu akun. Untuk panduan pembayaran silakan klik PANDUAN SIGNAL.