Untuk mendapatkan pesan pengingat jatuh tempo pajak silakan daftarkan nomor WhatsApp anda melalui form berikut ini:
INFOSAKU adalah layanan dari KPPD Sleman yang akan memberikan pesan pengingat masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir. Pesan pengingat persebut akan disampaikn melalui WhatsApp pada satu bulan sebelum jatuh tempo pajak kendaraan berakhir. Infosaku bertujuan untuk mencegah pemilik kendaraan mengalami lupa untuk membayar pajak yang akan menyebabkan terkena sanksi administrasi dan bunga pajak.
Jika Nomor WhatsApp sudah terdaftar di Infosaku, maka pada pembayaran pajak tahun berikutnya pemilik kendaraan akan mendapatkan pesan informasi masa berlaku pajak kendaraan yang akan segera berakhir. Pesan tersebut akan memuat berakhirnya masa berlaku pajak kendaraan dan link tentang persyaratan maupun lokasi pembayaran pajak yang tersedia. Setelah mendapatakan pesan pengingat diharapkan pemilik kendaraan untuk segera mengecek STNK kendaraannya untuk memastikan berakhirnya masa berlaku pajaknya dan segera mengatur waktu untuk datang ke lokasi pembayaran pajak terdekat.
HINDARI DENDA PAJAK DENGAN MEMBAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, HINDARI LUPA BAYAR PAJAK DENGAN INFOSAKU
Program Bebas Denda Pajak di DIY Diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2023
Program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di DIY diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2023. Program hanya berlaku untuk pembebasan denda saja, untuk Pokok Pajak, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan PNBP BPKB, STNK & TNKB tetap dikenakan sesuai aturan yang berlaku.
Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota
Proses pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan penggantian STNK dan Plat Nomor yang habis masa berlakunya dikenal dengan nama PAJAK 5 TAHUNAN. Pada Pajak 5 Tahunan ada proses cek fisik kendaraan yang mengharuskan kendaraan untuk dihadirkan ke Kantor Samsat. Bagaimana jika kendaraan di luar kota?
Samsat Corner MPP Sleman
Untuk memudahkan akses pelayanan publik yang cepat, terjangkau, mudah, aman dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Sleman sejak bulan Mei tahun 2019 telah meluncurkan Mall Pelayanan Publik yang menyatukam berbagai jenis layanan masyarakat dalam satu tempat. Samsat Sleman menjadi bagian dari Mall Pelayanan Publik Sleman dengan menyediakan layanan pembayaran pajak tahunan di loket nomor 18 Mall Pelayanan Publik Sleman.
Pesyaratan mengurus pajak tahunan di Samsat Corner MPP Sleman:
Metode Pembayaran :
Jam Layanan:
Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor DIY mulai 10 Agustus - 30 September 2023
Samsat se-DIY terhitung mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan 30 September 2023 memberlakukan Program BEBAS DENDA. Bebas denda berlaku untuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda bea balik nama kendaraan bermotor, sedangkan pembebasan denda Jasa Raharja hanya berlaku untuk denda tahun yang telah lampau, denda Jasa Raharja tahun berjalan tetap dikenakan.