Jam Layanan Samsat Sleman Selama Bulan Puasa Ramadhan 1445 H
Menyongsong datangnya bulan puasa 1445 H yang akan berlangsung mulai tanggal 11 Maret 2024, Samsat Sleman melakukan penyesuaian jam layanan kepada masyarakat. penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur DIY No 2/SE/III/2024 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 H di Lingkungan Instansi Pemerintah di DIY.
Tanggal 10 - 12 Maret 2024 Samsat Se-DIY TUTUP
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 dan Berdasarkan Surat Edaran Gubernur DIY tentang Pelaksanaan Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, maka Samsat Se-DIY mulai tanggal 10 - 12 Maret 2024 Tutup Layanan, dan kembali buka mulai hari Rabu 13 Maret 2024.
Kunjungan Kerja dari UPTD Pendapatan dan Retribusi Daerah Samarinda
Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kab. Sleman pada Kamis 07 Maret 2024 kembali menerima kunjungan kerja dari UPTD Pendapatan dan Retribusi Daerah Samarinda. UPTD merupakan unit pelaksana teknis daerah yang melakukan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai ketentuan undang-undang.