Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor DIY mulai 10 Agustus - 30 September 2023
Samsat se-DIY terhitung mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan 30 September 2023 memberlakukan Program BEBAS DENDA. Bebas denda berlaku untuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda bea balik nama kendaraan bermotor, sedangkan pembebasan denda Jasa Raharja hanya berlaku untuk denda tahun yang telah lampau, denda Jasa Raharja tahun berjalan tetap dikenakan.
Samsat On Call di PT Mitra Adi Jaya Sampoerna Berbah
Layanan Samsat on Call memenuhi panggilan dari PT Mitra Adi Jaya (MAJ) Sampoerna Berbah untuk membuka layanan pembayaran pajak tahunan. Layanan Samsat On Call telah dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus 2023 bertempat di halaman PT MAJ mulai pukul 09.15 - 10.30 WIB. Layanan Samsat On Call berhasil melayani pembayaran pajak tahunan sebanyak 36 kendaraan yang dimiliki oleh para pegawai dari PT MAJ dan warga sekitar.
Bulan Dana PMI Kabupaten Sleman 10 Juli - 31 Desember 2023
Berdasarkan Surat dari Palang Merah Indonesia Kab. Sleman nomor 01/02.05.03/BD/VI/2023 perihal Bulan Dana PMI Kab. Sleman 2023, terhitung mulai tanggal 10 Juli - 31 Desember 2023 Samsat Sleman turut berpartisipasi dalam pengumpulan Sumbangan Dana Palang Merah Indonesia. Pengumpulan Donasi PMI tersebut diselenggarakan berdasarkan Izin dari Bupati Sleman yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 30.4/KEP.KDH/A/2023 tentang Izin Penyelenggaraan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Tahun 2023 oleh Palang Merah Indonesia Kabupaten Sleman.
Samsat Sunday Morning di Halaman Stadion Maguwoharjo
Layanan pembayaran pajak tahunan di halaman Stadion Maguwoharjo kembali dibuka pada tanggal 02 Juli 2023. melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan dengan Nomor Polisi AB mulai dari jam 06.30 - 10.00 WIB. Layanan Sunday Morning juga melayani pengesahan STNK yang sudah melakukan pembayaran pajak secara online melalui BPD DIY Mobile atau Go tagihan Gojek).
Publikasi Hasil Survey Kepuasan Masyarakat KPPD DIY di Kab Sleman Bulan Juni 2023
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat di Kantor Pelayanan Pajak Daerah di Kabupaten Sleman untuk bulan Juni 2023 telah selesai disusun. Dari survey tersebut menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat. Indeks Kepuasan Masyarakat adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik.
Layanan Pajak Tahunan GREBEG UMKM di Pakuwon Mall 11 - 16 Juli 2023
Samsat DIY turut berpartisipasi dalam acara Grebeg UMKM yang diselenggarakan di Ground Floor Pakuwon Mall mulai tanggal 11 s/d 16 Juli 2023. Grebeg UMKM DIY merupakan Sinergi Flagship Program (SFP) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KPw BI DIY) sebagai salah satu perwujudan kontribusi dalam mengimplementasikan bauran kebijakan utama Bank Indonesia – Nasional di daerah secara terintegrasi yang berbasis stability, growth, & inclusion.
27 - 30 Juni 2023 Layanan Sore Samsat Sleman Tutup
Berkaitan dengan Libur Nasional Hari Raya Idul Adha dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang bertepatan pada akhir bulan Juni 2023 maka Layanan pembayaran pajak tahunan sore hari Night Drive Thru di Samsat Induk Sleman dan Tebar Salam di Samsat pembantu Maguwo mulai tanggal 27 Juni - 30 Juni 2023 TUTUP layanan. Layanan pembayaran pajak tahunan sore hari akan buka kembali mulai tanggal 03 Juli 2023.
Pajak 5 Tahunan ~~ Pembayaran pajak 5 tahunan adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan penggantian STNK dan TNKB (Plat Nomor). STNK dan Plat Nomor masa berlakunya 5 tahun sehingga dikenal dengan nama PAJAK 5 TAHUNAN. Pembayaran pajak 5 tahunan tidak dapat dilakukan secara online, harus datang ke Kantor Samsat Induk atau Samsat Pembantu.
Balik Nama Kendaraan Bermotor ~~ Balik Nama kendaraan bermotor adalah proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru. Balik nama akan mempermudah pengurusan administrasi kendaraan seperti bayar pajak, maupun perpanjangan masa berlaku STNK dan TNKB. Proses balik nama kendaraan bisa dilakukan kapan saja tidak harus menunggu masa berlaku pajak habis.
Mengurus STNK Hilang ~~ Dimulai dengan membuat laporan kehilangan di Kantor Polsek terkait. Setelah itu perihal kehilangan di iklankan di media cetak dan iklan radio dibuktikan dengan kuitansi pembayaran iklan dan potongan iklan yang telah terbit di media cetak. Setelah persyaratan terpenuhi silakan mengajukan permohonan duplikat STNK ke Samsat.
Mengurus Mutasi Keluar ~~ Mutasi Keluar adalah proses pencabutan berkas dari samsat asal kendaraan untuk didaftarkan di samsat sesuai dengan alamat identitas baru pemilik kendaraan. Jika pemilik melakukan perpindahan alamat ke kabupaten/kota lain, maka perlu dilakukan penyesuaian dokumen kendaraan dengan memindahkan lokasi pendaftaran ke samsat sesuai alamat terbaru.
Mengurus STNK Hilang ~~ Dimulai dengan membuat laporan kehilangan di Kantor Polsek terkait. Setelah itu perihal kehilangan di iklankan di media cetak dan iklan radio dibuktikan dengan kuitansi pembayaran iklan dan potongan iklan yang telah terbit di media cetak. Setelah persyaratan terpenuhi silakan mengajukan permohonan duplikat STNK ke Samsat.