Pojok Simpatik
Pojok Simpatik adalah layanan Unggulan dari Samsat Sleman sebagai pusat Informasi layanan kesamsatan, Pengaduan atas layanan Samsat Sleman dan sebagai pengendalian atas gratifikasi yan terjadi di lingkungan Samsat Sleman. Layanan Pojok Simpatik berlokasi di halaman dengan Kompleks Samsat Sleman di kanan gerbang masuk halaman depan Samsat Sleman.
Layanan Pojok Simpatik dapat diakses dengan cara:
Setiap tahun ada puluhan ribu pemilik kendaraan di Kabupaten Sleman yang tidak melakukan pembayaran pajak dengan berbagai alasan penyebabnya. Salah satu penyebab terbesar adalah pemilik kendaraan tersebut lupa dengan masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraanya. Oleh Sebab itulah maka KPPD Sleman pada bulan April 2021 telah meluncurkan sebuah inovasi prapelayanan kesamsatan dengan nama INFOSAKU (Informasi Masa Berlaku).
INFOSAKU adalah layanan dari KPPD Sleman yang akan memberikan pesan pengingat masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir. Pesan pengingat persebut akan disampaikn melalui WhatsApp pada satu bulan sebelum jatuh tempo pajak kendaraan berakhir. Infosaku bertujuan untuk mencegah pemilik kendaraan mengalali lupa untuk membayar pajak yang akan menyebabkan terkena sanksi administrasi dan bunga pajak.
Jika Nomor WhatsApp sudah terdaftar di Infosaku, maka pada pembayaran pajak tahun berikutnya pemilik kendaraan akan mendapatkan pesan informasi masa berlaku pajak kendaraan yang akan segera berakhir. Pesan tersebut akan memuat berakhirnya masa berlaku pajak kendaraan dan link tentang persyaratan maupun lokasi pembayaran pajak yang tersedia. Setelah mendapatakan pesan pengingat diharapkan pemilik kendaraan untuk segera mengecek STNK kendaraannya untuk memastikan berakhirnya masa berlaku pajaknya dan segera mengatur waktu untuk datang ke lokasi pembayaran pajak terdekat.
Pemilik kendaraan hanya cukup mendaftarkan nomor WhatsAppnya yang masih aktif kepada admin infosaku melalui form diatas.
Layanan Unggulan pembayaran pajak tahunan dari Samsat Sleman dengan Perjanjian, petugas samsat akan datang ke kantor, pabrik, padukuhan, kalurahan maupun berbagai komunitas masyarakat lainnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Ketentuan Layanan Samsat On Call sebagai Berikut:
Untuk mengakses layanan SIJELITA, perwakilan dari kelompok masyarakat/kantor mengisi form permohonan melalui link FORM SAMSAT ON CALL , setelah mengisi form maka pemohon akan menerima salinan surat permohonan pada email yang terdaftar, untuk konfirmasi salinan permohonan tersebut discreenshoot dan kirim ke admin Samsat Sleman melalui https://wa.me/62085257782930. Admin Samsat Sleman akan menyampaikan permohonan kepada Petugas Samsat On Call untuk verifikasi permohonan yang disampaikan.