Viral!!! Upaya Perampasan Kendaraan oleh Oknum Mengaku Pegawai Samsat
Yogyakarta dihebohkan dengan beredarnya video pendek upaya perampasan kendaraan oleh 2 orang oknum yang mengaku pegawai samsat. Dalam video tersebut tampak 2 orang yang berboncengan sepeda motor hendak berupaya untuk merampas kendaraan yang digunakan oleh seorang warga DIY. dalam video tersebut dinarasikan bahwa kedua oknum tersebut mengaku sebagai pegawai samsat yang berupaya untuk merampas kendaraan yang sedang digunakan oleh pemiliknya di jalan.
Publikasi Hasil Survey Kepuasan Masyarakat di KPPD Sleman Bulan Maret 2023
KPPD DIY di Kabupaten Sleman melakukan Survey Kepuasan masyarakat secara periodik setiap bulan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pada bulan Februari 2023 telah dilakukan surevy terhadap pengguna layanan di Samsat Sleman dengan jumlah responden sebanyak 387orang responden. Indek Kepuasan Masyarakat yang dicapai pada periode survey bulan Maret 2023 adalah sebesar 79,48 dengan kategori BAIK.
Bulan Pendataan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor di Kab. Sleman
Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY di Kabupaten Sleman memilik kegiatan rutin tahunan untuk melakukan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor yang belum dibayarkan pajaknya pada tahun yang lalu. Berdasarkan laporan Seksi Pembukuan dan Penagihan, per tanggal 01 Januari 2023 terdapat 80.718 unit kendaraan yang menjadi potensi pajak kendaraan bermotor tahun 2022 belum dibayarkan pajaknya.
Publikasi Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Bulan Februari 2023
Survey Kepuasan Masyarakat di KPPD DIY di Kabupaten Sleman dilakukan periodik setiap bulan. Pada bulan Februari 2023 telah dilakukan surevy terhadap pengguna layanan di Samsat Sleman dengan jumlah responden sebanyak 707 orang responden. Indek Kepuasan Masyarakat yang dicapai pada periode survey bulan Februari 2023 adalah sebesar 81,98 dengan kategori BAIK.
Informasi Tutup Layanan Libur Idul Fitri 2023
Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023, maka Samsat Sleman terhitung mulai tangga 19 April 2023 sampai dengan tanggal 25 April 2023 Tutup. Layanan Samsat Sleman kembali buka seperti biasa mulai tanggal 26 April 2023. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama yang jatuh tempo pada tanggal 17 April sampai dengan tanggal 25 April 2023 dapat dibayarkan pada tanggal 26 April s/d 29 April tanpa dikenakan Denda. Sedangkan untuk pembayaran Sumbangan Wajib (SW) Jasa Raharja yang jatuh tempo pada saat libur lebaran jika dibayarkan tanggal 26 April 2023 tidak dikenakan denda, setelah tanggal 26 April 2023 pengenaan denda SW Jasa Raharja berlaku normal .
Samsat on Park & Ride Bandara Adisutjipto
Samsat Sleman berkerja sama dengan Pengelola Bandara Adisutjipto pada tanggal 8 April 2023 akan membuka layanan pembayaran pajak tahunan di area Park and Ride Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk membayar pajak tahunan atau pengesahan pembayaran pajak online melalui Aplikasi SIGNAL, BPD DIY mobile dan Aplikasi Gojek.( Pengesahan STNK dilayani minimal H+2 setelah pembayaran). Selain itu juga dapat untuk berkonsultasi seputar layanan kesamsatan dari Balik Nama, Mutasi, maupun mengurus STNK yang hilang.
Publikasi SKM Bulan Januari 2023
Kantor Pelayanan Pajak Daerah di Kabupaten Sleman telah menyelesaikan penyusunan laporan Survey Kepuasan Masyarakat bulan Januari 2023. Dari survey tersebut menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat. Indeks Kepuasan Masyarakat adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik.
Pajak 5 Tahunan ~~ Pembayaran pajak 5 tahunan adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan penggantian STNK dan TNKB (Plat Nomor). STNK dan Plat Nomor masa berlakunya 5 tahun sehingga dikenal dengan nama PAJAK 5 TAHUNAN. Pembayaran pajak 5 tahunan tidak dapat dilakukan secara online, harus datang ke Kantor Samsat Induk atau Samsat Pembantu.
Balik Nama Kendaraan Bermotor ~~ Balik Nama kendaraan bermotor adalah proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru. Balik nama akan mempermudah pengurusan administrasi kendaraan seperti bayar pajak, maupun perpanjangan masa berlaku STNK dan TNKB. Proses balik nama kendaraan bisa dilakukan kapan saja tidak harus menunggu masa berlaku pajak habis.
Mengurus STNK Hilang ~~ Dimulai dengan membuat laporan kehilangan di Kantor Polsek terkait. Setelah itu perihal kehilangan di iklankan di media cetak dan iklan radio dibuktikan dengan kuitansi pembayaran iklan dan potongan iklan yang telah terbit di media cetak. Setelah persyaratan terpenuhi silakan mengajukan permohonan duplikat STNK ke Samsat.
Mengurus Mutasi Keluar ~~ Mutasi Keluar adalah proses pencabutan berkas dari samsat asal kendaraan untuk didaftarkan di samsat sesuai dengan alamat identitas baru pemilik kendaraan. Jika pemilik melakukan perpindahan alamat ke kabupaten/kota lain, maka perlu dilakukan penyesuaian dokumen kendaraan dengan memindahkan lokasi pendaftaran ke samsat sesuai alamat terbaru.
Mengurus STNK Hilang ~~ Dimulai dengan membuat laporan kehilangan di Kantor Polsek terkait. Setelah itu perihal kehilangan di iklankan di media cetak dan iklan radio dibuktikan dengan kuitansi pembayaran iklan dan potongan iklan yang telah terbit di media cetak. Setelah persyaratan terpenuhi silakan mengajukan permohonan duplikat STNK ke Samsat.