28 - 30 Juni 2023 Samsat Sleman Tutup Layanan
Sesuai dengan SKB 3 Menteri tentang Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Seluruh layanan Samsat Sleman mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 30 Juni 2023 TUTUP layanan. Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kembali dibuka mulai tanggal 01 Juli 2023 sesuai dengan jam layanan yang berlaku.
Publikasi Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Bulan Mei 2023
KPPD DIY di Kabupaten Sleman terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Untuk menjaring masukan dan saran terkait pelayanan yang telah diberikan maka, KPPD DIY di Kabupaten Sleman secara rutin melaksanakan survey kepuasan masyarakat terhadap layanan yang telah diterima oleh masyarakat periodik setiap bulan. Survey dilaksanakan di semua loket layanan baik di kantor induk, samsat pembatu, samsat desa, samsat corner BPD maupun pada loket samsat di Mall Pelayanan Publik Sleman.
Pelayanan Cek Kesehatan di Samsat Sleman Dari Jasa Raharja
Pada hari Rabu, 07 Juni 2023 Jasa Raharja menyelenggarakn layanan cek kesehatan gratis keliling bagi wajib pajak dan pegawai Samsat Sleman yang bertempat di halaman Gedung Utama Samsat Induk Sleman. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan rutin setiap hari yang dilakukan oleh Jasa Raharja. Namun, untuk layanan kesehatan gratis keliling di Samsat Sleman diadakan hanya 1 bulan sekali setiap awal bulan. Dalam menunjang layanan cek kesehatan gratis keliling, Jasa Raharja sendiri telah bekerja sama dengan unit kesehatan dari Biddokkes Polda DIY.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakata (BPKA DIY) menerima kunjungan dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Jambi yang bertempat di Ballroom Samsat Sleman pada Selasa, 30 Mei 2023. Kedatangan Tim TP2DD Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Bapak Mukti Rigowo bermaksud untuk melakukan studi komparatif dengan BPKA DIY. Dalam kunjungan tersebut, Tim TP2DD Provinsi Jambi diterima langsung oleh Ibu Maria Damayanti, S.E.Ak, M.Acc. selaku Sekretaris BPKA DIY dan Ibu E. Rully Marsianti, SH., M.Ec.Dev selaku Kepala KPPD Samsat Sleman.
Sosialisasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Samsat Sleman
Pada Senin, 12 Juni 2023 KPPD DIY di Samsat Sleman menerima kunjungan dan sosialisasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Parijoto Ballroom Gedung Samsat Sleman yang diikuti oleh seluruh civitas pegawai mulai dari KPPD DIY, Jasa Raharja, hingga Polresta Sleman.
Peringatan Hari Lahir Pancasila KPPD DIY di Kab Sleman TUTUP Layanan
KPPD DIY di Kab. Sleman tanggal 01 Juni sampai dengan tanggal 02 Juni 2023 tutup layanan bertepatan dengan Hari Libur Nasional Peringatan Hari LahirPancasila dan Cuti Bersama Peringatan Hari Raya Waisyak 2023. Seluruh layanan pembayaran pajak akan dibuka kembali pada hari Sabtu tanggal 03 Juni 2023. Untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo mulai tanggal 31 Mei 2023 s/d 02 Juni 2023 diberikan toleransi waktu pembayaran tanpa dikenakan denda jika dibayarkan pada tanggal 03 s/d 05 Juni 2023.
Publikasi Hasil SKM KPPD DIY di Kab. Sleman Bulan April 2023
KPPD Sleman terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sleman. Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas adalah dengan menjaring masukan kritik, saran dan penilaian secara langsung dari pengguna layanan sehingga secara rutin KPPD Sleman melaksanakan survey kepuasan terhadap layanan yang telah diakses oleh masyarakat.
Unsur survey kepuasan masyarakat terdiri atas 9 unsur sebagai berikut:
Pajak 5 Tahunan ~~ Pembayaran pajak 5 tahunan adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan penggantian STNK dan TNKB (Plat Nomor). STNK dan Plat Nomor masa berlakunya 5 tahun sehingga dikenal dengan nama PAJAK 5 TAHUNAN. Pembayaran pajak 5 tahunan tidak dapat dilakukan secara online, harus datang ke Kantor Samsat Induk atau Samsat Pembantu.
Balik Nama Kendaraan Bermotor ~~ Balik Nama kendaraan bermotor adalah proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru. Balik nama akan mempermudah pengurusan administrasi kendaraan seperti bayar pajak, maupun perpanjangan masa berlaku STNK dan TNKB. Proses balik nama kendaraan bisa dilakukan kapan saja tidak harus menunggu masa berlaku pajak habis.
Mengurus STNK Hilang ~~ Dimulai dengan membuat laporan kehilangan di Kantor Polsek terkait. Setelah itu perihal kehilangan di iklankan di media cetak dan iklan radio dibuktikan dengan kuitansi pembayaran iklan dan potongan iklan yang telah terbit di media cetak. Setelah persyaratan terpenuhi silakan mengajukan permohonan duplikat STNK ke Samsat.
Mengurus Mutasi Keluar ~~ Mutasi Keluar adalah proses pencabutan berkas dari samsat asal kendaraan untuk didaftarkan di samsat sesuai dengan alamat identitas baru pemilik kendaraan. Jika pemilik melakukan perpindahan alamat ke kabupaten/kota lain, maka perlu dilakukan penyesuaian dokumen kendaraan dengan memindahkan lokasi pendaftaran ke samsat sesuai alamat terbaru.
Mengurus STNK Hilang ~~ Dimulai dengan membuat laporan kehilangan di Kantor Polsek terkait. Setelah itu perihal kehilangan di iklankan di media cetak dan iklan radio dibuktikan dengan kuitansi pembayaran iklan dan potongan iklan yang telah terbit di media cetak. Setelah persyaratan terpenuhi silakan mengajukan permohonan duplikat STNK ke Samsat.